PBB Menyerukan Gencatan Senjata di Jalur Gaza: Dukungan dari Mayoritas Negara, Penolakan AS dan Israel
Tanggal: Kamis, 12 Desember 2024
Seratusan negara anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyepakati resolusi terbaru yang menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Jalur Gaza. Dalam voting yang berlangsung pada Rabu, 11 Desember, sebanyak 158 negara, termasuk Indonesia, mendukung gencatan senjata permanen.
Rincian Keputusan:
-
Yang Disetujui:
-
Gencatan Senjata: Perseruan mendesak adanya gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza.
-
Pembebasan Sandera: Seluruh sandera harus dibebaskan dengan segera dan tanpa syarat.
-
Voting: 158 suara mendukung, 9 menolak, dan 13 abstain.
Penolakan dan Argumen:
-
AS dan Israel: Amerika Serikat dan Israel menolak resolusi tersebut. AS sebelumnya telah menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk melindungi Israel. Mereka mendorong agar gencatan senjata diikuti dengan pembebasan semua sandera.
-
Argumen AS: AS berpendapat bahwa tanpa syarat pembebasan sandera, Hamas tidak akan memiliki insentif untuk melepaskan yang masih tertahan.
Dua Resolusi Disahkan:
Selain gencatan senjata, Majelis Umum PBB juga mengesahkan resolusi yang mendukung mandat Badan Bantuan dan Pelestarian PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) dan menyesalkan larangan operasi UNRWA yang diusung Israel.
- Dukungan Terhadap UNRWA: 159 suara mendukung, 9 menolak, dan 11 abstain.
Sikap Indonesia:
-
Dukungan: Indonesia termasuk dalam negara-negara yang mendukung kedua resolusi tersebut.
-
Pesan Kemlu RI: Indonesia mendorong agar Israel segera mengimplementasikan resolusi untuk memastikan gencatan senjata permanen dan kelancaran bantuan kemanusiaan.
-
Harapan: Melalui dukungan internasional, termasuk berlanjutnya aksi diplomasi di PBB, diharapkan terbuka jalan menuju Solusi Dua Negara.
Sumber: Detik.com (berdasarkan laporan Al Jazeera dan AFP)
Lihat Video: PBB Hampir Habis Kesabaran dalam Perundingan Gencatan Senjata Gaza
Catatan: Informasi di atas merupakan ringkasan detikcom dari sumber terkait.