Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut yang menjadi viral di media sosial.
Detail Kasus:
-
Kronologi: Korban mengunggah bukti-bukti KDRT, termasuk luka lebam dan video kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya.
-
Laporan Sebelumnya: Korban sebelumnya telah melaporkan kejadian serupa pada tahun 2023 dan saat itu keduanya sepakat untuk berdamai.
Tindakan Polisi:
-
Pengungkapan Kembali: Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, menyatakan menerima informasi mengenai kasus ini melalui Instagram dan langsung menghubungi diduga korban.
-
Penegakan Hukum: Polisi akan memproses kasus ini sesuai fakta hukum yang ada. Meski beredar kabar mengenai kedekatan terduga pelaku dengan pejabat, polisi menegaskan penegakan hukum yang adil.
Kapolresta Bandung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, tanpa memandang status sosial pelaku.