Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengadakan aksi simbolik untuk mengenang 10 tahun kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas MIPA UI. Mereka menuntut penyelesaian kasus Akseyna dan mengajukan serangkaian tuntutan kepada pihak universitas dan kepolisian.
Tuntutan Mahasiswa:
-
Tuntaskan Kasus Sesuai Kontrak Kinerja Rektor: Mahasiswa menuntut Rektor UI untuk mendampingi keluarga Akseyna dalam menyelesaikan kasus sesuai dengan poin nomor 7 dalam kontrak politik kinerja Rektor UI.
-
Pertemuan Rutin Setiap 3 Bulan dengan Polisi: Menyusul janji dalam audiensi sebelumnya, mahasiswa meminta UI untuk memfasilitasi pertemuan setiap tiga bulan antara keluarga Akseyna, kepolisian (Polres Depok), dan pihak universitas.
-
Klarifikasi Tim Khusus dari Kompolnas: Menuntut agar ditindaklanjuti mengenai tim khusus yang dijanjikan oleh Kepala Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengawal investigasi kasus Akseyna.
-
Keseriusan Polres Depok: Mahasiswa mendesak Polres Depok untuk serius menuntaskan kasus Akseyna dan secara berkala mengirimkan progres penyelidikan (SP2HP).
Aksi Simbolik:
-
Tempat & Waktu: Aksi ini berlangsung di Danau Kenanga UI, Depok, yang juga merupakan lokasi penemuan jasad Akseyna.
-
Tanda Penghormatan: Mahasiswa mengenakan pakaian hitam dan membawa poster dengan tulisan ‘10 Tahun Berlalu Tanpa Keadilan’, serta membuat kuburan buatan dengan lilin dan foto Akseyna.
-
Orasi dan Puisi: Dalam orasinya, mahasiswa menyebut Akseyna sebagai simbol perjuangan dan mengecam ketidakadilan yang terus berlangsung. Mereka juga menyuarakan kekecewaan terhadap janji-janji yang belum dipenuhi dan mendesak agar kasus ini tidak tenggelam.
Mahasiswa UI tetap gigih dalam menuntut keadilan dan menekankan agar kasus kematian Akseyna tidak dilupakan.