Pada bulan Januari 2025, terdapat kesempatan untuk menikmati “long weekend” atau akhir pekan panjang, berkat serangkaian tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan. Hal ini disusun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru, yaitu Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Bulan Januari 2025:
-
1 Januari 2025: Tahun Baru Masehi (Hari Libur Nasional).
-
25-29 Januari 2025:
-
27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (Hari Libur Nasional).
-
28-29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili (Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional).
Long Weekend:
- Tanggal 25-26 Januari 2025: Kombinasi dari akhir pekan dan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Rekomendasi Cuti:
- Tanggal 30-31 Januari 2025: Menyusul Tahun Baru Imlek, sebelum memasuki akhir pekan berikutnya.
Jadi, jadwal libur panjang dan rekomendasi cuti tersebut dapat dimanfaatkan untuk merencanakan aktivitas pada awal tahun 2025.