Pada 6 April 2025, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, yang biasanya dikenal sebagai Car Free Day (CFD), ditiadakan. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam mengatur lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Alasan Pembatalan
-
Peraturan Terkait: Kebijakan pembatalan CFD hari ini didasari oleh Pergub DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016. Menurut peraturan tersebut, CFD dapat dibatalkan apabila terdapat kegiatan khusus lain yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan tertentu.
-
Masa Libur Lebaran: Sebelumnya, CFD juga tidak dilaksanakan pada 30 Maret 2025 karena telah memasuki masa libur Lebaran 2025. Libur Lebaran yang berlangsung sejak 31 Maret hingga 7 April 2025, dengan masyarakat dijadwalkan kembali beraktivitas pada 8 April 2025 dan sekolah mulai masuk pada 9 April 2025.
Informasi Tambahan
- Penyesuaian Jadwal: Dishub Jakarta menyampaikan informasi mengenai penyesuaian jadwal tersebut melalui akun media sosialnya. Meskipun CFD ditiadakan, langkah ini diharapkan dapat menunjang kelancaran arus lalu lintas selama libur Lebaran.
Dengan adanya pengaturan khusus ini, diharapkan kendaraan bermotor dapat bergerak lebih lancar sambil tetap memperhatikan keselamatan seluruh pengguna jalan.